RSUD Cilacap adalah rumah sakit miliki Pemerintah Kabupaten Cilacap yang dirintis pada tahun 1946 ddan ditetapkan dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah kota kecil di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
Tugas RSUD Cilacap :
RSUD Cilacap merupakan unsur pendukung tugas Bupati di bidang pelayanan kesehatan. Tugas pokok RSUD Cilacap adalah melaksanakan pelayanan pengobatan, pemulihan peningkatan kesejahteraan dan pencegahan penyakit.
Fungsi RSUD Cilacap :
- Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan;
- Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis;
- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalamrangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan;
- Penyelenggaraan penelitiandan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pelayanan RSUD Cilacap :
- Pelayanan Rawat Jalan
- Pelayanan Rawat Inap
- Pelayanan Gawat Darurat
- Pelayanan Persalinan
- Pelayanan Bedah
- Pelayanan Hemodialisa
- Pelayanan Pemulasaran Jenazah
- Instalasi Laboratorium RSUD Cilacap
- Pelayanan Fisioterapi pada Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD Cilacap
- Klinik Urologi
- Klinik Jantung
Alamat:
Jl. Gatot Subroto No.28, Sidanegara, Cilacap 53223
telp. 0282-533010
Kategori:
KANTOR DINAS & UMUM