POLRES Cilacap

February 5, 2021
296
Views

Kepolisian Resor Cilacap atau yang bisa disingkat Polres Cilacap merupakan instansi Pemerintah yang berperan dalam memelihara kemanan, dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum serta memberika perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.




Polres Cilacap memiliki tugas utama untuk memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Pelaksanaan Fungsi Polres Cilacap

Dalam melaksanakan tugas sebgaiaman yang telah diatur dalam Pasal 6 Peraturan Kepolisian Nomor 23 Tahun 2010, Polres Cilacap menyelenggarakan fungsi:

  • Pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan/pangaduan pemberian bantuan dan pertolongan termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, dan pelayanan surat izin/kegiatan, serta pelayanan pengaduan atas tindakan anggota Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • b.Pelaksanaan fungsi intelijen dalam bidang kemanan guna terselenggaranya deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early warning).
  • Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik lapangan dalam rangka penegakan hukum, serta pembinaan, koordinasi, dan pengawasan Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
  • Pembinaan masyarakat, yang meliputi pemberdayaan masyarakat melalui perpolisian masyarakat, pembinaan dan pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaan warga masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan, terjalinya hubungan antara polri dengan masyarakat, koordinasi dan pengawasan kepolisian khusus.
  • Pelaksanaan fungsi Sabhara, meliputi kegiatan pengaturan, penjagaan pengawalan, patroli (Turjawali) serta pengamanan kegiatan masyarakat dan pemerintah, termasuk penindakan tindak pidana ringan (Tipiring), pengamanan unjuk rasa dan pengendalian massa, serta pengamanan objek vital, pariwisata dan Very Important Person (VIP).
  • Pelaksanaan fungsi lalu lintas, meliputi kegiatan Turjawali lalu lintas, termask penindakan pelanggaran dan penyidik kecelakaan lalu lintas serta registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor dalam rangka penegakan hukum dan pembinaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
  • Pelaksanaan fungsi kepolisian perairan, meliputi kegiatan patroli perairan, penangan pertama terhadap tindak pidana perairan, pencarian dan penyelamatan kecelakaan di wilayah perairan, pembinaan masyarakat perairan dalam rangka pencegahan kejahatan, dan pemeliharaan keamanan di wilayah perairan; dan
  • Pelaksanaan fungsi-fungsi lain, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Alamat:
Jl. Ir. H. Juanda No.18, Kebonmanis, Cilacap 53231
Telp. (0282-541110

 

Berikan rating



Semua komentar

  • Sing komandan saya ingin mengeluhkan adanya bo lewat sosmed(michat) yang sedang ramai dan sering terjadi penipuan yang para pekerjanya mengatasnamakan hotel” di Cilacap..tolong untuk sesegera mungkin dilakukan penyelidikan,,Karana sudah banyak yang tertipu..semoga segera ditindak..terimakasi

     
    Irfan May 20, 2021 11:07 am Reply
  • Pagi, kami sbg rakyat sipil yang tinggal di Cilacap, Jakarta dan Australia ingin melapor adanya penipuan MLM Salmotion (produk Royal Queen agen Purwokerto) yang kami alami (anggota keluarga, tetangga, dan teman2). Moodusnya menjanjikan dengan janji2 manis dan penuh harapan bonus sebesar 2x jumlah investasi yang kami setor, kenyataannya kami hanya mendapat kurang lebih 20% dari investasi yang kami setor dimana setoran kami total berjumlah ratusan juta. Diantara kami ada yang sama sekali tidak punya pekerjaan dan hanya pegawai kecil. Beberapa dari kami takut melapor karena takut diminta biaya oleh pihak polisi. Pertanyaannya : apakah jika kami yang sudah kehilangan uang melapor dikenakan biaya lagi atau membayar sejumlah uang utk biaya administrasi dan pengurusan, tolonglah kami terutama yang miskin dan mohon dijawab?

     
    Tjaturwati September 3, 2022 4:50 am Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

The maximum upload file size: 128 MB. You can upload: image, audio, video, document, spreadsheet, interactive, text, archive, code, other. Links to YouTube, Facebook, Twitter and other services inserted in the comment text will be automatically embedded. Drop file here