Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Cilacap

December 30, 2020
507
Views

Karantina Pertanian Kelas I Cilacap adalah salah satu UPT teknis dari Badan Karantina Pertanian mempunyai tugas melaksanakan kegiatan operasional perkarantinaan hewan dan tumbuhan, serta pengawasan keamanan hayati, hewani dan nabati.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, UPT ini menyelenggarakan 9 fungsi, diantaranya fungsi pelaksanaan pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, serta pembebasan media HPHK dan OPT.

Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Cilacap melaksanakan kegiatan operasional di Kabupaten Cilacap dengan kegiatan utama berupa pengiriman komoditi pertanian (hewan & tumbuhan) dengan tujuan antar pulau, ekspor maupun impor.

Alamat:
Jalan Raya Jeruklegi, Komplek Bandara Tunggul Wulung, Tritih Lor, Jeruk Legi, Cilacap.
Telp. 0282-533920

 

Berikan rating



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

The maximum upload file size: 128 MB. You can upload: image, audio, video, document, spreadsheet, interactive, text, archive, code, other. Links to YouTube, Facebook, Twitter and other services inserted in the comment text will be automatically embedded. Drop file here