Pulau Momongan, Destinasi Wisata Cilacap yang Terus Berbenah

February 13, 2021
214
Views

Pulau Momongan yang berada di Desa Jetis Kecamatan Nusawungu, digadang-gadang menjadi destinasi wisata baru. Pasalnya, dengan nuansa pemandangan yang eksotis, wisatawan bakal dimanjakan dengan suasana alam yang menyejukkan.

Pesona Wisata Pulau Momongan Jetis

Hutan bakau yang berada di kanan kiri pulau tersebut masih rimbun. Demikian pula dengan pulau tersebut, kondisinya benar benar masih perawan. Untuk menuju pulau tersebut, wisatawan dapat menggunakan jasa sewa perahu dari masyarakat setempat.

Salah satu pengurus Desa Wisata Karangbanar, Saimun, seperti dilansir dari website Dinas Pemuda Olahraga dan Parwisata Kabupaten Cilacap, Senin (11/1/2021) menjelaskan, saat ini Pulau Momongan belum resmi dibuka. Meski demikian, pihaknya telah siap menerima kunjungan wisatawan.

“Pengelolaannya sendiri kami belum tahu, apakah akan dikelola desa melalui BUMDes, Pemerintah Kabupaten, atau dipihak ketigakan”, jelasnya.

Saat ini pembangunan dermaga yang melengkapi fasilitas di Pulau Momongan telah selesai dibangun. Kedepan, dengan anggaran daerah, pulau ini juga akan dilengkapi dengan menara pandang, gazebo, dan jogging track. Kepala Desa Jetis, Muharno mengatakan, destinasi ini akan menambah alternatif wisata di Kabupaten Cilacap.

“Sehingga tidak hanya Pulau Nusakambangan saja yang dikenal masyarakat, tetapi juga Pulau Momongan ini”, kata Muharno.

Sebagai informasi, Pulau Momongan merupakan pulau yang terbentuk dari sedimentasi Sungai Bodo, yang berada di perbatasan Kabupaten Cilacap dan Kebumen. Sehingga akses satu satunya yang dapat digunakan wisatawan hanya dengan perahu sewaan.

Daya tariknya tidak hanya dari nuansa alamnya yang eksotis. Beberapa destinasi lainnya yaitu keberadaan Rumah Simbok yang konon merupakan peninggalan Pahlawan Nasional Gatot Subroto, Pantai Cemara Sewu, Pantai Congot, dan pusat oleh oleh jajanan khas Cilacap serta sejumlah industri kerajinan.(dn/kominfo)
Foto: @visit_cilacap

 

Kategori:
WISATA-LANDMARK



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

The maximum upload file size: 128 MB. You can upload: image, audio, video, document, spreadsheet, interactive, text, archive, code, other. Links to YouTube, Facebook, Twitter and other services inserted in the comment text will be automatically embedded. Drop file here