Dinas Komunikasi dan Informatika

February 10, 2021
376
Views

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik.

Tugas Pokok

Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas  Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.

Fungsi:
  1. Perumusan kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
  2. Pelaksanaan koordinasi kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
  3. Pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
  4. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
  5. Pelaksanaan fungsi kesekretariatan dinas; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan terkait dengan tugas dan fungsinya.

Alamat:
Jalan Sindoro Nomor 36 Cilacap
Telp. 0282-5563111

 

 

Berikan rating



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

The maximum upload file size: 128 MB. You can upload: image, audio, video, document, spreadsheet, interactive, text, archive, code, other. Links to YouTube, Facebook, Twitter and other services inserted in the comment text will be automatically embedded. Drop file here